WebNov 11, 2024 · Tarif PPh Pasal 4 ayat 2 untuk objek pajak bunga deposito/tabungan, diskonto SBI dan jasa giro (kecuali yang diterima bank, dana pensiun, tabungan … WebAug 21, 2024 · Pajak Dividen. Ada tiga pasal yang mengatur pemotongan dan kondisi dividen yang menjadi objek pajak dan terkena pajak penghasilan. 1. PPh Pasal 4 ayat 2: Dividen yang diterima/diperoleh wajib pajak orang pribadi dalam negeri dikenai PPh sebesar 10% dan bersifat final. Dividen adalah dividen dengan nama dan dalam bentuk apapun, …
Pemotongan Pajak Penghasilan - Pasal 23
WebPPh Pasal 4 Ayat 2 UU PPh - PASAL 4 AYAT 2 Penghasilan di bawah ini dapt dikenai pajak bersifat final : 1. Bunga deposito dan tabungan lainnya, bunga obligasi dan surat … WebSep 28, 2024 · Untuk tarif PPh Pasal 4 ayat (2) atas jasa konstruksi sesuai PP Nomor 9 Tahun 2024 adalah sebagai berikut: a. Tarif sebesar 1,75 persen dikenakan terhadap … heroes and generals ribbon exo
Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat (2) - Kemenkeu
Web9 rows · Oct 16, 2024 · Tarif PPh final pasal 4 ayat 2 berbeda antara satu dengan yang lainyya. Berikut ini adalah tabel tarif PPh Pasal 4 ayat 2. Pengalihan hak atas tanah … WebMar 1, 2024 · Klasifikasi dan cakupan jasa konstruksi berubah, demikian pula besaran tarif PPh final yang dikenakan. Batasan waktu untukpengenaan PPh final jasa konstruksi pun dibatasi hanya menjadi tiga tahun. ... yaitu ayat (1a) di Pasal 3, dan Pasal 10D. Adapun Pasal II PP Nomor 9 Tahun 2024 mengatur tentang masa transisi dan pemberlakuan … WebPajak Penghasilan yang harus dipotong bagi Wajib Pajak yang memiliki NPWP adalah: 5% x Rp50.000.000,00= Rp2.500.000,00 15% x Rp25.000.000,00= Rp3.750.000,00 (+) Jumlah Rp6.250.000,00 Pajak Penghasilan yang harus dipotong jika Wajib Pajak tidak memiliki NPWP adalah: 5% x 120% x Rp50.000.000,00= Rp3.000.000,00 max keogh contribution